Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan
✷
Alumni Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
✷
Alumni Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah beserta menaikkan ilmunya.
✷
Kompetensi alumninya dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
✷
Jika mahasiswa magister (pascasarjana) (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
✷
Kompetensi dasar alumni Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
✷
Alumni Magister (Pascasarjana) (Hybrid) juga dilengkapi dgn ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, beserta dilengkapi dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✷
Alumni Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komprehensif / komplit; menaikkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
✷
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
✷
Bagi mahasiswa magister (pascasarjana) (hybrid) yang sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / giliran waktu, penugasan ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
✷
Kurikulumnya didisain sedemikian rupa dng mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya dirancang di samping bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi (S3 / Program Doktor).