Lulusan Magister (Pascasarjana) (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✷
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
✷
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
✷
Bagi mahasiswa magister (pascasarjana) (hybrid) yang telah bekerja diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
✷
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan mempergunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi.
✷
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✷
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) disiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
✷
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
✷
Jika mahasiswa magister (pascasarjana) (hybrid) tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
✷
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Bobot Kredit & Lamanya Pendidikan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Memperoleh Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu memberikan penuntasan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam rangka pekerjaan, akademik, finansial (uang), dan juga masalah lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang telah berkarier, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Sedangkan sampai saat ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman yang telah berkarier (sbg saudagar, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, karyawan, dsb-nya).
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan S1) yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk meningkatkan diri. Ialah meningkatkan kuliah formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.