Sebagai wujud menjalankan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Program Pascasarjana (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah kerja) serta juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat dari beraneka macam bidang keahlian baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana (S2) pada program studi/jurusan dan kekhususan yg diinginkan, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan uang/finansial mahasiswa/i.
Dikarenakan dilaksanakan dgn profesional, sistem pendidikan Program Magister (Pascasarjana) layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna, dan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) ditujukan menjadi Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg dapat meningkatkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problematik beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.